Senin, 21 Oktober 2013

najasah

Najis

Najis adalah segala perkara yang dianggap kotor oleh Syariat Islam.
Najis ada 2 macam, yaitu:
1.      Najis hukmi     : segala perkara yang disertakan oleh Syariat Islam ke dalam hal yang mewajibkan kita untuk mandi dan wudhu'. Hadats terbagi 2, yaitu:
a.       Hadats besar, seperti: junub, haidh, nifas.
b.      Hadats kecil, seperti: kentut.
2.      Najis ainy: benda yang dianggap kotor oleh syariat Islam, seperti: air seni.

Pembagian Najasah
Najasah terbagi tiga:
1.      Najasah yang disepakati (berat)
-        Bangkai semua hewan yang hidup di darat. Adapun hewan laut bangkainya suci dan halal.
-        Darah yang mengalir dari hewan
-        Daging babi
-        Air kencing manusia
-        Tahi manusia
-        Madzi, yaitu: cairan berwarna putih kental yang keluar karena syahwat atau letih dari pria atau wanita, tapi lebih sering dialami oleh wanita. Diwajibkan untuk mencuci kemaluan. Jika kena pakaian cukup dipercik air.
-        Wadi, yaitu: cairan putih encer yang keluar setelah buang air kecil. Diwajibkan untuk mencuci kemaluan.
-        Daging hewan yang tidak halal dimakan
-        Darah haidh
-        Darah nifas
-        Darah istihadhah
-        Tahi dan kencing hewan yang tidak halal dimakan dagingnya
-        Air liur anjing
2.      Najasah yang masih diperdebatkan (ringan)
-        Air kencing hewan yang halal dimakan dagingnya
-        Tahi hewan yang halal dimakan dagingnya
-        Mani
-        Muntah
-        Bangkai hewan yang tidak berdarah
-        Minuman keras
3.      Najasah yang dimaafkan
-        Debu jalanan
-        Darah yang sedikit
-        Nanah dari manusia atau hewan yang halal dimakan dagingnya

Cara Membersihkan Najis
1.      Dicuci
2.      Dipercik air
3.      Digosok atau dikerok
4.      Diseka

Cara membersihkan baju yang kena najis: jika najisnya padat, maka harus dikerok. Jika cair, maka cukup dicuci saja.

Cara membersihkan tubuh, pakaian, dan tempat dari air kencing anak laki-laki yang masih menyusui dan belum mengkonsumsi makanan lain: dipercik dengan air.

Cara membersihkan najis dari permukaan tanah: dengan menghilangkan najis yang berbentuk padat dan menyiramnya dengan air.

Cara membersihkan sandal: digosok atau dipakai berjalan di tanah yang bersih dari najis.

Cara membersihkan permukaan benda yang datar, seperti kaca, lantai, dan pisau: diseka atau dilap.

Cara membersihkan sesuatu yang dijilat anjing: dicuci 7 kali, salah satunya dengan tanah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar